Spotlights
-
Pasar Rakyat Berstandar Halal
SpotlightAmanat Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 29 ayat 2 yang secara umum berbicara tentang negara memberikan jaminan kemerdekaan pada setiap penduduk untuk menganut agamanya masing-masing serta melakukan ibadah sesuai dengan agamanya. Salah satu bentuk pengikatan perintah dalam agama Islam terkait mengonsumsi produk halal dalam wilayah hukum Indonesia melalui UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Sesuai dengan Pasal 4 UU JPH bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Oleh karena itu, pasar rakyat menjadi kunci dalam implementasi UU tersebut. Kondisi di lapangan yang jauh dari standar baik standar SNI maupun standar yang ditetapkan oleh regulator khususnya terkait halal. Kondisi di lapangan yang jauh dari standar baik standar SNI maupun standar yang ditetapkan oleh regulator khususnya terkait halal, perlu dilakukan upaya lebih keras untuk mengimplementasikan ke pasar rakyat. Pasar rakyat perlu berkolaborasi dengan pihak lain khususnya pada perguruan tinggi dalam memenuhi sumber daya manusia terkait implementasi jaminan produk halal salah satunya melalui halal center. Harus ada komitmen kuat dalam menjalankan pasar rakyat yang berstandar halal ditambah dengan regulasi dukungan regulasi yang lebih jelas dan tidak tumpang tindih. Selain itu, pasar rakyat dengan standar halal bisa menjadi salah satu pondasi dalam mewujudkan Halal Indonesia untuk masyarakat dunia.
Featured
New Releases
Penerbit Galiono Digdaya Kawthar (Galdiar) merupakan Penerbitan Ilmiah di Indonesia yang berada di bawah PT Galiono Digdaya Kawthar. Tugas utama kami adalah mempublikasikan karya ilmiah yang merupakan output dari literasi para peneliti dan akademisi di Indonesia. Penerbit Galdiar telah berkolaborasi dengan berbagai peneliti dan akademisi untuk menerbitkan publikasi berkualitas tinggi yang telah melewati mekanisme kontrol kualitas dan proses editorial yang menyeluruh, termasuk tinjauan sejawat. Penerbit Galdiar telah menerapkan skema akses terbuka untuk semua buku yang diterbitkan sejak tahun 2021. Penerbit Galdiar membentuk Komunitas Kedai Akademik yang dapat diikuti oleh peneliti dan akademisi (dosen, mahasiswa, guru, dan pelajar) di seluruh Indonesia. Kedai Akademik dapat menjadi wadah untuk berkolaborasi dengan luaran berupa buku ilmiah (Referensi, monograf, dan book chapter). Kedai Akademik merupakan salah satu bentuk kontribusi PT Galiono Digdaya Kawthar dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Indonesia yang unggul dan cerdas dengan cara mempublikasikan buku-buku ilmmiah hasil dari literasi ilmu pengetahuan atau teknologi yang kredibel dan inovatif.
Penerbit Galiono Digdaya Kawthar
Jl. Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
E-mail: kedaiakademik@gmail.com
Phone +62 812-1578-9193